KABAR PRIANGAN
Ketua Karang Taruna Desa Masawah, Iqbal Maulana Suherman, mengajukan pertanyaan tentang lapangan voli yang sudah lama ditinggalkan. Pembangunannya dinilai tidak selesai dan berhenti karena adanya kekeliruan serius dalam tahap perancangan serta pemantauan proyeknya.
“Proyek renovasi lapangan olahraga harus dilakukan sesuai dengan mekanisme Padat Karya Tunai (PKT), namun justru memakai peralatan berat tanpa melakukan konsultasi ulang,” ungkap Ketua Karang Taruna Desa Masawah, Iqbal Maulana Suherman lewat aplikasi WhatsApp pada hari Senin, tanggal 5 Mei 2025.
Iqbal menyebutkan bahwa itu adalah bukti pasti adanya pelanggaran dalam pengaturan dana. Dia meminta agar warga tidak tinggal diam dan mendesak pertanggungan jawab dari pemuka setempat.
“Di Desa Masawah, sangat dilarang adanya pembangunan yang dilakukan tanpa musyawarak, kegiatan multi-tahun juga dilarang, dan sudah tidak bisa lagi ada proyek-proyek dengan spesifikasi rendah atau bahkan sampai tertunda tanpa diselesaikan,” jelasnya.
Selama ini, Kepala Desa Masawah Ukan Suganda menyebutkan bahwa proyek senilai Rp36 juta berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) untuk tahun 2024 dan termasuk ke dalam program Padat Karya Tunai. Dalam tahap perencanaannya, ditegaskan bahwa proyek tersebut tidak akan menggunakan alat berat apa pun.
Menurut dia, program Padat Karya Tunai itu sebenarnya bertujuan untuk perbaikan bangunan, bukan membangun lapangan voli.
“Lapangan volley telah disiapkan, tetapi mengingat adanya potensi terjadinya masalah teknis, hasilnya justru fasilitas olahraga lapangan volley tersebut menjadi rusak dan tak dapat digunakan,” katanya.
Tetapi, dia mengatakan bahwa proyek konstruksi itu akan diselesaikan sebelum Agustus 2025 nanti.
“Transparansi menjadi prioritas, di mana kami senantiasa mengkomunikasikannya dalam berbagai acara dan pengajaran. Pesan yang disampaikan adalah proyek pembangunan itu akan rampung pada Agustus 2025 nanti,” jelasnya.