Wabup Malaka: Pembangunan Rumah Badai Seroja Masih Mangkrak

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN – Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS), angkat bicara soal mangkraknya pembangunan rumah bantuan bagi korban badai Seroja tahun 2021. 

Saat ditemui POS-KUPANG.COM di kediamannya pada Senin (7/7/2025), HMS mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pendataan ulang oleh BPBD Malaka.

“Saat ini kita minta BPBD turun ke setiap desa terdampak untuk mendata ulang rumah yang belum selesai dibangun, termasuk siapa kontraktornya,” ujar Henri.

Menurutnya, hingga kini pemerintah daerah belum mengetahui secara pasti siapa saja kontraktor yang bertanggung jawab, karena proyek tersebut berlangsung pada masa pemerintahan sebelumnya. 

   

Ia menegaskan bahwa masa pembangunan rumah belum rampung, namun anggaran sudah habis.

“Selama ini kita belum tahu secara jelas siapa kontraktor yang kerja. Tapi bangunan belum selesai, dan dananya sudah terpakai. Kita minta BPBD cari tahu secara pasti,” katanya.

Terkait sanksi bagi kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya, Henri mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pendataan. Jika terbukti lalai, maka akan dilakukan pemanggilan dan bisa saja proses hukum ditempuh.

“Sementara ini enam orang sudah buat pernyataan siap selesaikan rumah yang terbengkalai. Mereka juga diminta mengungkap siapa saja yang belum tuntaskan pekerjaannya. Kalau tidak selesai, kita dorong ke aparat penegak hukum,” jelasnya.

HMS juga menyebut bahwa masalah ini sedang ditangani oleh Polda NTT, namun belum ada informasi lanjutan mengenai perkembangan penyelidikannya.

Ia berharap pembangunan rumah bantuan tetap dilanjutkan agar masyarakat terdampak bisa segera menempati hunian tersebut.

“Kita serius tangani ini. Mudah-mudahan para kontraktor bisa segera selesaikan pembangunan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Henri juga menambahkan, saat proyek berlangsung, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Gabriel Seran merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun saat ini Gabriel sedang dalam kondisi sakit dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Ronaldo Asury menyatakan dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan rumah bantuan terhadap korban badai seroja tahun 2021 sudah diusut atau ditangani sejak tahun 2024.

“Kasus tersebut telah ditangani sejak tahun 2024 dan kini sedang dalam proses penanganan lanjutan di Polda NTT,” ujar Ronaldo Asury.

Dijelaskan Ronaldo Asury, pada tahun 2024 kasus tersebut sudah dilaporkan oleh DPRD kepada Polres Malaka melalui pimpinan DPRD saat itu, Wakil Ketua II Hendrik Fahik. 

“Sekarang kasus ini telah dilimpahkan ke Polda NTT, untuk penanganan lebih lanjut” jelas Ronaldo Asury.

“Terkait perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi rumah bantuan seroja dalam waktu dekat, kami akan melakukan kunjungan ke Polda NTT untuk menanyakan sejauh mana proses penanganannya,” papar Ronaldo Asury. (ito)

Berita Mitra Sentosa RahardjaLainnya diGoogle News

Leave a Reply