Mitra Sentosa Rahardja, BEKASI
Pemerintah Kabupaten Bekasi merobohkan beberapa puluh gedung tidak resmi (bangun liar/bangli) yang berada di tepi Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kecamatan Cibitung, pada hari Rabu tanggal 16 April tahun 2025.
Pembongkaran struktur tidak resmi tersebut dijalankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan pengawalan dari pihak TNI, kepolisian, serta beberapa departemen teknikal lainnya.
Pada saat pembersihan gedung yang ilegal tersebut, beberapa penduduk terlihat pasif dan merasa powerless untuk melakukan apa pun.
Walaupun mereka telah berseru pada pejabat dan tidak setuju dengan pembongkaran bangunan tersebut.
“Orang-orang miskin seperti kami yang selalu terdampak, Pak. Kami harus pindah ke mana?” kata seorang penduduk.
Pembongkaran terus dijalankan memakai mesin berat sampai struktur tersebut menjadi sejajar dengan permukaan tanah. Bangunan-bangunan yang diremuk meliputi hunian pribadi, warung kecil, serta gedung-gedung bisnis.
Siman Santoso (58), seorang penduduk yang terpengaruhi pemindahan paksa wilayah tepi sungai Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) di Kelurahan Cibitung, menyuarakan ketidakpuasannya.
Karena, waktu antara pengumuman awal dan pembongkarannya tergolong singkat.
“Lalu kita hendak pergi ke mana lagi dan tetap tak menerima ganti rugi dari pemerintahan,” ujarnya.
Dia menginginkan bahwa pemerintah harus memberikan dana ganti rugi untuk pembaruan strukturnya yang direncanakan akan dibongkar.
Sebab itu, gedung tersebut merupakan lokasi huni tunggalannya selama bertahun-tahun lamanya.
“Harapan kami hanyalah mendapatkan sesuatu seperti apa yang diperoleh oleh warga dari desa Gabus dan Tambun, yaitu adanya kompensasi. Namun sayangnya, hal tersebut tak kunjung dirasakan oleh kami. Meski sebenarnya dampak negatifnya cukup signifikan, khususnya bagi generasi muda kita yang sedang menempuh pendidikan di tempat ini,” ucapnya.
Saat itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan bahwa dalam tahap penghancuran telah dilakukan berdasarkan protokol yang benar dengan menyampaikan notifikasi sebelumnya.
“Sudah sesuai SOP, terlebih ini tanah negara dan masuknya bangli,” katanya.
Dalam proses pembongkaran, pihaknya mengerahkan personel sebanyak 380 orang. Terdiri dari 100 personel Polri, 80 personel TNI dari Kodim, Koramil, Subdenpom, serta 200 anggota Satpol PP.
“Ini adalah sebagian dari persiapan untuk membangun sistem irigasi yang akan menopang keamanan pangan di tanah air,” ujarnya.
Pembongkaran dilakukan dengan membentuk tiga regu. Regu pertama menargetkan enam struktur tidak resmi di Desa Karangasih, Cikarang Utara yang terletak di tepian Sungai Cikarang. Area ini direncanakan menjadi rute untuk membangun instalasi pengambilan air.
Saat sementara, regu kedua meratakan kira-kira 35 struktur di Desa Sukajaya, yang berada di Kecamatan Cibitung. Di lain pihak, rombongan ketiga menghancurkan sebuah gedung di Desa Kalijaya, Cikarang Barat dimana dua bangunan tersebut milik orang yang sama.
“Detil tentang struktur tidak resmi di tiga kecamatan yaitu antara lain Cikarang Utara yang memiliki 6 bangunan liar oleh 6 pemilik berbeda, Cibitung mempunyai 35 bangunan liar dari 25 pemilik, serta Cikarang Barat dengan 2 bangunan liar milik seorang pemilik; secara keseluruhan mencapai 42,” jelasnya.
Acara tersebut juga mencakup partisipasi berbagai departemen dan institusi termasuk Departemen Transportasi, Departemen Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Kebakaran, sampai dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Proses pembersihan ini telah melewati berbagai tahap yang cukup lama, dimulai dari pencatatan sampai sosialiasi bertemu setiap rumah warganya sejak bulan Februari. Penduduk diberikan kesempatan untuk merobohkan struktur bangunan mereka sendiri,” jelas Surya.
Terhadap permohonan beberapa penduduk mengenai dana ganti rugi, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa tidak terdapat alokasi anggaran lantaran struktur itu dibangun dengan cara melawan hukum di atas tanah milik pemerintah.
“Bila kami menerima kompensasi, seluruh budget yang ada akan terpakai hanya untuk hal tersebut. Padahal proyek-proyek penting seperti membangun bendungan serta tanggul memerlukan alokasi keuangan,” ujarnya.
Surya menekankan bahwa penertiban ini merupakan langkah awal sinkronisasi lintas dinas untuk memperlancar pembangunan saluran air yang akan mengairi lahan pertanian di wilayah utara Bekasi, seperti Sukatani, Sukakarya, Tambelang, hingga Muaragembong.
“Kalau pengairan lancar, produktivitas pertanian akan meningkat, dan itu mendukung program ketahanan pangan nasional,” tandasnya.
(maz)
Baca berita
Mitra Sentosa Rahardja
lainnya di
Google News
Ikuti saluran
TRIBUN BEKASI
di
WhatsApp