Mitra Sentosa Rahardja, SEMARANG –
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) merencanakan pembangunan 16.000 unit perumahan yang dibantu pemerintah di tahun 2025.
Inisiatif ini adalah sebagian dari program membangun 3 juta hunian yang di launching oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah Arief Djatmiko menyebut bahwa program membangun 3 juta hunian itu bersifat kerjasama. Di antaranya, pembangunan sejuta unit rumah untuk area perkotaan, satu juta lagi untuk daerah pedesaan, serta sisanya yakni satu juta rumah lainnya bakal dibangun di lokasi pesisir.
Acara ini mencakup pembuatan rumah-rumah baru, pemugaran, ataupun Bantuan Stimulan Swadaya (BSPS).
Di Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperakim) Jateng akan berkolaborasi dengan para pengembang profesional untuk mendukung proyek tersebut.
“Persiapan kita di Jawa Tengah telah disahkan melalui konfirmasi bersama Forkom Pengembang Jawa Tengah,” jelas Arief Djatmiko.
Mereka sudah menghubungi 1.600 pengembang di Jawa Tengah guna menyelesaikan sasaran pembangunan perumahan bersubsidi tersebut.
Walaupun Jateng menerima alokasi 16 ribu unit hunian bersubsidi dari pemerintahan pusat, Arief menginginkan angka tersebut dapat naik menjadi 20 ribu unit.
Kita berkomunikasi dengan forcom. Mereka bersedia mendukung pembangunan rumah subsidisi seharga antara 15 sampai 16 ribu.
“Pemprov tetap berupaya untuk meningkatkan kapabilitas pembangunan setidaknya mencapai angka 20 ribu,” jelasnya.
Pendanaan Lewat Skema FLPP
Arief menyebutkan bahwa pembangunan perumahan bersubsidi tersebut akan dilakukan menggunakan skema FLPP sambil mematuhi ketentuan kriteria calon penerima yang sudah diatur sebelumnya.
Menurut dia, peserta program FLPP ini merupakan warga dengan pendapatan tertinggi sebesar 7 juta rupiah bagi mereka yang masih sendiri dan 8 juta rupiah buat keluarga.
“Rumah ini merupakan hunian bersubsidi dengan tingkat suku bunga sebesar lima persen. Harga tertinggi dari rumah tersebut mencapai angkaRp 166 juta,” kata Arief.
Mereka juga akan menghadirkan insentif bagi para pengembang, salah satunya dengan menerapkan kebijakan pengecualian Beban Pajak Pengambilan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di 32 wilayah kabupaten/kota tersebut.
Harapannya adalah insentif ini bisa mendorong percepatan dalam pembangunan perumahan bersubsidi.
Di samping itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki inovasi berupa bahan bangunan yang ramah terhadap lingkungan.
Yaitu, ide pengembangan dengan memanfaatkan Fly Ash Bottom Ash (FABA), yaitu sampah batubara berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang terletak di Jawa Tengah.
“Serta hal ini kita dukung sepenuhnya meskipun cakupannya masih terbatas namun kita terus menginformasikan kepada masyarakat bahwa kita berharap hingga UMKM dapat memroduksi bahan bangunan hijau di pabrik mereka sendiri,” jelasnya.
(*)