Kisah Daniel Sunardjo Lansia Pensiunan Pegawai KA Merasa Terancam oleh Penataan Stasiun Lempuyangan

Mitra Sentosa Rahardja, YOGYA – Proyek perencanaan area Stasiun Lempuyangan yang dijalankan oleh Daop 6 Yogyakarta memberikan dampak negatif terhadap hidup salah satu mantan pekerja kereta api lanjut usia berinisial Daniel Sunardjo.

Dirinya merasa sedih tentang rencana renovasi area Stasiun Lempuyangan karena dia khawatir akan dipaksa pindah dari tempat tinggalnya saat ini.

Daniel Sunardjo adalah mantan karyawan kereta api yang tetap selamat dan berperan sebagai saksama dalam perjalanannya mengikuti sejarah stasiun Lempuyangan di Yogyakarta.

Ia telah menduduki gedung residen yang terletak di tanah milik Istana Sultan tersebut sejak tahun 1978 lalu.

Namun, setelah sekian lama bertugas dan berjuangan sepanjang bertahun-tahun, sang kakek yang telah mencapai usia 86 tahun itu merasa khawatir denganrencana renovasi wilayah tersebut.

Sunardho mengisahkan bahwa wilayah di jalur Lempuyangan dahulunya dipakai oleh perusahaan kereta api pribadi Belanda yang bernama Nederland Indische Spoor (NIS).

“Rumah ini sudah saya huni dari tahun 1978 hingga saat ini. Saya berharap demikian karena lahan tersebut merupakan kepemilikan Sultan, sedangkan bangunan yang ada di atas tanah ini dahulu kala disewakan oleh pihak ketiga yakni Nederland Indiese Spoor (NIS), sebuah perusahaan swasta atau kereta api,” jelasnya dalam wawancara dengan wartawan pada hari Rabu (16/4/2025).

Dia menyatakan bahwa setelah NIS pergi selama perioderevolusi dan meninggalkan area di Lempuyangan, tempat itu secara otomatis harus menjadi properti milik Keraton Yogyakarta.

Dia sangat kaget saat mengikuti sosialisasi di Kelurahan Bausasran, ternyata lahan dan gedung yang menjadi tempat tinggalnya diklaim oleh KAI.

“Saya rasa yang pantas adalah pihak Kerajaan. Oleh karena itu, saat ini saya bersama dengan penduduk lain sedang mengirimkan surat permohonan kepada Kesultanan Yogyakarta,” terangnya.

Sunardjo menyatakan bahwa dia mulai bekerja di Djawatan Kereta Api pada tahun 1961 lalu di Kota Bandung.

“Saya memulai pendidikan DKA pada tahun 1958 dan menyelesaikannya dalam waktu tiga tahun. Setelah itu, saya bekerja sebagai pegawai mulai tahun 1961. Saya awalnya bertugas di Depo Listrik Kereta Api yang terletak di Ciroyom Bandung. Hanya saja baru pada tahun 1978, posisi saya dipindah ke Depo Listrik Yogyakarta,” paparnya.

Pada tahun 1987, dia dipindahkan ke Semarang untuk menjadi Kaur Listrik di semua pulau Jawa.

Bukan hanya Sunardjo, rencana pengaturan area sekitar Stasiun Lempuyangan oleh KAI Daop 6 Yogyakarta pun menghadapi keberatan dari penduduk yang tinggal di 14 rumah dinas tersebut.

Penghentian pemindahan paksa dilaksanakan dengan pembuatan posko komunitas serta penempelan spanduk dan poster berisi tulisan “Tanah Sultan Ground” di tiap hunian dinas untuk mengungkapkan protes terhadap evakuasi tersebut.

KAI Daop 6 Yogyakarta berencana melakukan pengukuran pada struktur penambahannya yang ditempati oleh penduduk RW 01 dari Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Lempuyangan, Kota Yogyakarta pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 di waktu pagi.

Namun, masyarakat masih menentang dan penilaian akhirnya dibatalkan.

Berdasarkan keterangan dari juru bicara masyarakat atau perwakilannya, Fokki Ardiyanto, secara umum penduduk tidak setuju dengan adanya pemindahan paksa.

Penolakan serta sanggahan masyarakat kelak akan dijabarkan secara tertulis sebagaimana yang diminta oleh PT KAI.

“Pada intinyanya masyarakat tidak setuju. Baru saja diinformasikan oleh KAI bahwa mereka akan segera memberitahukan hal tersebut,” tegas Fokki.

Sementara itu, Manajer Hubungan Masyarakat KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menyebutkan bahwa untuk rencana revitalisasi Lempuyangan, belum ada informasi lebih lanjut yang diberikan.

“Terkait Lempuyangan, kita belum memiliki pernyataan lebih lanjut karena prosesdialog dan sosialiasi terus berlangsung dan cukup dinamis,” demikian katanya. (hda)

Tinggalkan Balasan