{"id":1159,"date":"2025-05-18T10:39:59","date_gmt":"2025-05-18T10:39:59","guid":{"rendered":"https:\/\/mitsengineering.com\/?p=1159"},"modified":"2025-05-18T10:39:59","modified_gmt":"2025-05-18T10:39:59","slug":"penundaan-proyek-tambak-udang-takisung-tanahlaut-ini-yang-membedakan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/penundaan-proyek-tambak-udang-takisung-tanahlaut-ini-yang-membedakan\/","title":{"rendered":"Penundaan Proyek Tambak Udang Takisung Tanahlaut: Ini yang Membedakan"},"content":{"rendered":"<p>\n <strong><br \/>\n  Mitra Sentosa Rahardja, PELAIHARI<br \/>\n <\/strong><br \/>\n &#8211; Pembangunan tambak udang modern yang direncanakan di Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) RI diberitakan tidak jadi dilaksanakan.\n<\/p>\n<p>\n Informasi dihimpun Senin (14\/5\/2025), hasil pembahasan internal di KKP sesuai kajian teknis dinilai lahan untuk lokasi tambak yang disiapkan Pemkab Tala di Desa Kualatambangan, Kecamatan Takisung, dinilai kurang prospektif.\n<\/p>\n<p>\n Peristiwa itu mengagetkan otoritas lokal lantaran sebelumnya mereka sudah berupaya sepenuh hati mendukung keberhasilan implementasi program KKP. Salah satunya dengan mempersiapkan area seluas 500 hektar.\n<\/p>\n<p>\n Pada tanggal 18 Januari 2025, Dirjen Perikanan Budidaya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tb Haeru Rahayu, juga sudah mengunjungi lokasi tanah yang ditujukan untuk digunakan sebagai tambak.\n<\/p>\n<p>\n Pada saat yang sama, dilaksanakan juga pengamatan bersama peta satelit guna mengecek lokasi, jarak terhadap jalur akses dan pantai lokalnya.\n<\/p>\n<p>\n Tempat untuk tambak udang modern yang berdasarkan zona tersebut terletak di sebelah kiri rute Kualatambangan menuju Pantai Batu Lima dalam area desa setempat.\n<\/p>\n<p>\n Di samping kanan jalan terletak Pesisir Laut Jawa. Area tersebut cukup menjauh dari permukiman warga dan mayoritasnya masih didominasi oleh lahan bersemak-belukar.\n<\/p>\n<p>\n Saat ini, kondisi tanah di lokasi tambak itu mayoritas merupakan perkebunan kelapa sawit plasma yang terletak di daerah rendah seperti rawa dengan kedalaman air yang tidak terlalu dalam.\n<\/p>\n<p>\n Kepala Desa Kualatambangan H Zainuddin waktu itu, ketika dimintai konfirmasi, menyatakan bahwa seluruh area tersebut sudah dilepaskan dari hak milik, mencakup tanah masyarakat yang ditanami kelapa sawit.\n<\/p>\n<p>\n Secara Administrasi, area tambak tersebut terletak dalam wilayah RT 15 Desa Ke enam. Jarak dari pinggir jalan beton kurang lebih 300 meter.\n<\/p>\n<p>\n Terkait berita tentang pembatalan rencana tambak udang modern tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Tala H Achmad Taufik, yang dihubungi untuk konfirmasi pun mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui hal ini.\n<\/p>\n<p>\n &#8220;Kami saat ini sedang meminta klarifikasi dari KKP tentang hal tersebut, apakah akan diteruskan atau dihentikan,&#8221; katanya.\n<\/p>\n<p>\n Dia menyebut bahwa proyek pengembangan tambak udang modern tersebut adalah ide semata-mata dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Oleh karena itu, pihak pemerintahan setempat berada dalam kondisi siap untuk mendukung atau bertindak sesuai dengan yang akan ditentukan oleh kementerian terkait.\n<\/p>\n<p>\n &#8220;Sampai saat ini belum ada detail tambahan dari KKP. Semoga dengan cepat akan ada kepastian,&#8221; tegasnya.\n<\/p>\n<p>\n Mereka menginginkan agar rencana itu bisa diteruskan karena pasti akan meningkatkan ekonomi di Tala. Paling tidak untuk penduduk lokal dan daerah sekitarnya.\n<\/p>\n<p>\n Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tala selama ini sudah cukup optimal dalam mensupport program besar itu. Dimulai dari persiapan lahan tambak, bimbingan di tempat, sampai dengan penyediaan jalur akses menuju lokasi.\n<\/p>\n<p>\n &#8220;Pemimpin senior dari KKP juga telah berkali-kali mengunjungi Tala. Direktur Jenderal Pengembangan Budidaya Ikan bahkan sudah datangi tempat tersebut sebanyak dua kali untuk melakukan pengecekan secara langsung,&#8221; tegas Taufik.\n<\/p>\n<p>\n Berikut adalah rangkuman yang diberikan oleh Tb Haeru pada saat tinjauan awal di bulan Januari kemarin ketika berbicara dengan jurnalis. Menurutnya, proses tinjauan ini cukup krusial sebab pemilihan tempat merupakan faktor penentu untuk setiap aktivitas; menetapkan apakah suatu kegiatan dapat dilaksanakan atau tidak serta layak atau tidak.\n<\/p>\n<p>\n Tim juga bertujuan untuk mengecek pengaturan ruang di area seputar kolam ikan itu. Selama survei, tanah yang ditinjau memang dimiliki oleh KKP. Akan tetapi, dalam wilayah lokal terdapat pihak-pihak lain juga.\n<\/p>\n<p>\n Di samping itu, mereka berharap untuk mengamati tanggapan publik. Terlebih lagi setelah pembangunan tambak dimulai dan menjadi operational, hal iniakan menciptakan lapangan pekerjaan yang signifikan.\n<\/p>\n<p>\n Menurutnya, jalannya proses masih cukup panjang. Akan tetapi, jika semua persiapannya berjalan dengan baik, hal tersebut akan terealisasi pada tahun 2025 ini sendiri. Pendanaan untuk keseluruhan proyek berasal dari KKP.\n<\/p>\n<p>\n Mengenai hasil pengukuran lokasi, pada waktu tersebut Haeru menyebut adanya tim teknis. Tujuan kedatangan beliau terpenting adalah untuk memverifikasi tempat lahan tersebut. Selanjutnya, dia juga berkeinginan mencari tahu pendapat warga sekitar.\n<\/p>\n<p>\n Selanjutnya baru akan dibahas aspek-aspek teknis. Kemudian akan di evaluasi sejauh mana jarak antara lahan pertambakan dengan jalur utama, serta jarak terhadap perairan dan faktor-faktor lainnya.\n<\/p>\n<p>\n <strong><br \/>\n  (Mitra Sentosa Rahardja\/Bayu Langit Roynalendra Nareswara)<br \/>\n <\/strong><\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Mitra Sentosa Rahardja, PELAIHARI &#8211; Pembangunan tambak udang modern yang direncanakan di Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) RI diberitakan tidak jadi dilaksanakan. Informasi dihimpun Senin (14\/5\/2025), hasil pembahasan internal di KKP sesuai kajian teknis dinilai lahan untuk lokasi tambak yang disiapkan Pemkab Tala di Desa Kualatambangan, [&hellip;]<\/p>","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[27,34,29,15,45],"tags":[],"class_list":["post-1159","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-community","category-construction","category-local-news","category-news","category-urban-and-regional-planning","entry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1159","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1159"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1159\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1176,"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1159\/revisions\/1176"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1159"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1159"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1159"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}