{"id":1150,"date":"2025-05-15T02:39:59","date_gmt":"2025-05-15T02:39:59","guid":{"rendered":"https:\/\/mitsengineering.com\/?p=1150"},"modified":"2025-05-15T02:39:59","modified_gmt":"2025-05-15T02:39:59","slug":"anggaran-pu-ditambah-menjadi-rp-7368-triliun-angin-segar-bagi-pengusaha-konstruksi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/anggaran-pu-ditambah-menjadi-rp-7368-triliun-angin-segar-bagi-pengusaha-konstruksi\/","title":{"rendered":"Anggaran PU Ditambah menjadi Rp 73,68 Triliun: Angin Segar bagi Pengusaha Konstruksi"},"content":{"rendered":"<p>\n<strong><br \/>\n  Mitra Sentosa Rahardja.CO.ID \u2013 JAKARTA.<br \/>\n <\/strong><br \/>\n Konfederasi Pembangunan Infrastruktur Nasional (Gapensi) mengatakan bahwa tambahan dana sebanyak 73,68 triliun rupiah yang dialokasikan ke Departemen Pekerjaan Umum (PU) pada tahun ini merupakan berkah besar untuk industri konstruksi di tanah air.\n<\/p>\n<p>\n Andi Rukman N. Karumpa, Ketua Umum Gapensi, mengatakan bahwa kenaikan dana untuk Departemen Pekerjaan Umum dari awalnya 50,48 triliun rupiah menjadi 73,76 triliun rupiah akan membantu meningkatkan kelangsungan hidup usaha kecil dan menengah di bidang konstruksi.\n<\/p>\n<p>\n &#8220;Anggaran sebesar Rp 50,48 triliun kini meningkat menjadi Rp 73,68 triliun, hal ini menurut pandangan saya merupakan harapan dan semangat baru bagi para pemain bisnis agar dapat berperan sebagai mitra pemerintah secara strategis serta terlibat dalam pengembangan infrastuktur di seluruh wilayah Indonesia,&#8221; ungkapnya ketika memberikan klarifikasi pada Mitra Sentosa Rahardja, seperti dilaporkan Selasa (13\/5).\n<\/p>\n<p>\n Sebenarnya, implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang mencakup proyek-proyek infrastruktur, pernah menyebabkan dampak negatif terhadap kelangsungan usaha di sektor konstruksi dalam negeri.\n<\/p>\n<p>\n Andi menyatakan bahwa saat ini lebih dari 3 out of 4 pemain di industri konstruksi adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yaitu sekitar 77%. Oleh karena itu, keputusan tersebut diyakininya akan melindungi lingkungan bisnis dalam bidang konstruksi serta memiliki potensi untuk mempengaruhi perkembangan perekonomian secara keseluruhan negara.\n<\/p>\n<p>\n Di waktu yang bersamaan, Andi mengungkapkan pandangannya bahwa peningkatan dana oleh pemerintah bertujuan untuk memacu percepatan pengembangan fasilitas infrastruktur mencakup sektor pendidikan, hubungan jaringan, sampai dengan layanan kesehatan.\n<\/p>\n<p>\n &#8220;Tambahannya, alokasi anggaran tersebut sangat relevan mengingat ada berbagai macam infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan yang perlu ditangani oleh pemerintah sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo, terutama dalam hal peningkatan sarana pendidikan yang memerlukan perbaikan,&#8221; tegasnya.\n<\/p>\n<p>\n Sebagai informasi awal, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menerima penambahan dana sejumlah Rp 23 triliun pada tahun 2025. Persetujuan ini sudah dilakukan oleh DPR RI pada hari Rabu (7\/5).\n<\/p>\n<p>\n Ketua Komisi V DPR Lasarus menjelaskan bahwa peningkatan dana anggaran bagi Departemen Pekerjaan Umum ini sebagian besar akan dialokasikan untuk proyek pelestarian jalan lokal.\n<\/p>\n<p>\n &#8220;Tambahannya, salah satu prioritas kami adalah untuk melestarikan jalanan agar kondisinya tetap baik,&#8221; ujar Lasarus selama pertemuan tersebut.\n<\/p>\n<p>\n Perlu dicatat bahwa anggaran Kementerian PUPR usai dilakukan efisiensi oleh Presiden Prabowo Subianto telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37\/MK.02\/2025 tanggal 24 Januari 2025 dan besarnya mencapai Rp 29,57 triliun.<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Mitra Sentosa Rahardja.CO.ID \u2013 JAKARTA. Konfederasi Pembangunan Infrastruktur Nasional (Gapensi) mengatakan bahwa tambahan dana sebanyak 73,68 triliun rupiah yang dialokasikan ke Departemen Pekerjaan Umum (PU) pada tahun ini merupakan berkah besar untuk industri konstruksi di tanah air. Andi Rukman N. Karumpa, Ketua Umum Gapensi, mengatakan bahwa kenaikan dana untuk Departemen Pekerjaan Umum dari awalnya 50,48 [&hellip;]<\/p>","protected":false},"author":1,"featured_media":1151,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[34,63,33,64,18],"tags":[],"class_list":["post-1150","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-construction","category-economics","category-government","category-government-regulations","category-infrastructure","entry","has-media"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1150","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1150"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1150\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1151"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1150"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1150"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/mitsengineering.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1150"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}